Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Hari senin tersehat selama hampir setahun bekerja di kantorku yang sekarang ini.
Kamis sore kemarin, sambil menunggu adzan maghrib di kantor, ada sebentuk email masuk ke inbox lotus notesku. Rupanya dari EHS, divisi yang ngurusin Lingkungan, Kesehatan dan Keselamatan kerja di perusahaanku, ditujukan kesemua karyawan. Ternyata isinya pengumuman resmi larangan merokok di ruangan kerja dan di tempat2 no smoking area. Merokok hanya diperbolehkan ditempat2 yang telah ditentukan sebagai smoking area, diluar jam kerja, begitu intinya.
Lalu ramailah sore itu di ruangan Design Engineering yang hampir seluruh penghuninya kaum adam. Berbagai komentar berhamburan baik dari para perokok aktif maupun pasif.
Ada satu komentar yang bikin rada emosi ndengernya dan jawabnya. "Wah ini sih melanggar hak asasi namanya"
Coba deh Pak, tolong.... yang punya hak asasi kan bukan cuma perokok aja, yang nggak merokok kan juga punya hak untuk menghirup udara bersih yang bebas asap rokok. Bukan begitu saudara-saudara ???!!!
Apapun komentarnya, minumnya... eh pokoknya mulai hari ini dan semoga juga untuk seterusnya aku bisa bekerja dengan udara bebas asap rokok. Dan satu lagi.. BAJUKU JUGA NGGAK BAU ROKOK LAGI SETIAP PULANG KANTOR...
Wassalam Wr. Wb.
No comments:
Post a Comment